BATANGHARI – Dinas Perhubungan
(Dishub) Kabupaten Batanghari diduga memanipulasi data terkait jumlah kendaraan
yang telah melakukan uji KIR di Dishub pada tahun 2013 lalu. Dimana dari
pemberitaan harian ini sebelumnya tentang uji kir dari jenis setiap mobil yang
berada di Kabupaten Batanghari mulai dari jenis mini bis, bis sedang, pick up,
truck sedang, truck besar dan truck tangki yang berjumlah total keseluruhannya
sebanyak 3.357 unit yang telah di uji kir. Yang mana terdapat kendaraan yang
melakukan uji kir sebanyak satu kali dan ada yang dua kali dalam tahun 2013
yang lalu.
Menurut data yang di berikan oleh Dishub melalui Mairizal selaku Staf Pelaksanaan Pengujian di lingkungan Dishub terdapat kekeliruan, karEna menurut data yang di berikan olehnya (Mairizal-red) terdapat penyimpangan tentang armada tangki yang tidak tercantum di dalam data tersebut. Sementara di Kabupaten Batanghari ada masyarakat yang memiliki truck jenis tangki sampai berita kemarin dilansir dan berdasarkan data dari Mairizal tersebut, diduga telah terjadi penipuan terhadap publik, karena diduga adanya manipulasi data jumlah kendaraan yang telah melakukan uji kir pada tahun 2013 lalu.
Melalui via ponsel, Udin sopir tangki tersebut ia menerangkan kalau pada tahun 2013 yang lalu telah membayar kir sebanyak satu kali.
"Sudah di bayar satu kali di tahun 2013 yang lalu,”ujar Udin.
Menurut data yang di berikan oleh Dishub melalui Mairizal selaku Staf Pelaksanaan Pengujian di lingkungan Dishub terdapat kekeliruan, karEna menurut data yang di berikan olehnya (Mairizal-red) terdapat penyimpangan tentang armada tangki yang tidak tercantum di dalam data tersebut. Sementara di Kabupaten Batanghari ada masyarakat yang memiliki truck jenis tangki sampai berita kemarin dilansir dan berdasarkan data dari Mairizal tersebut, diduga telah terjadi penipuan terhadap publik, karena diduga adanya manipulasi data jumlah kendaraan yang telah melakukan uji kir pada tahun 2013 lalu.
Melalui via ponsel, Udin sopir tangki tersebut ia menerangkan kalau pada tahun 2013 yang lalu telah membayar kir sebanyak satu kali.
"Sudah di bayar satu kali di tahun 2013 yang lalu,”ujar Udin.
Dan di saat
konfirmasi di Dispenda masalah laporan dari Dishub tentang uji kir, dalam hal
ini Mayenti SE menerangkan, bahwa khusus laporan kir itu dilaporkan secara
global tidak terinci per itemnya dan Dispenda cuma menerima laporan saja, kalau
masalah penyetoran Dishub sendiri yang langsung ke bank BPD.
"Kalau masalah laporan memang ke Dispenda, tapi secara global dan tidak terinci per item,”ujar Mayeti SE.
Dan kalau masalah setoran Dishub langsung ke bank BPD,”jelasnya dengan tegasan kemarin.(*)
*Sumber Batanghari Ekspres
"Kalau masalah laporan memang ke Dispenda, tapi secara global dan tidak terinci per item,”ujar Mayeti SE.
Dan kalau masalah setoran Dishub langsung ke bank BPD,”jelasnya dengan tegasan kemarin.(*)
*Sumber Batanghari Ekspres
Posting Komentar