Headlines News :

Lowongan Kerja

Tokoh Kita Hari Ini

Satu Penghuni LP Anak Muara Bulian Ikuti UN di Jambi


Kalapas Kls II B Muara Bulian, Didik Budi Waloyo
Reporter Oleh: Syahreddy Maura Tembesi


BATANGHARI - Seluruh Indonesia kemarin, Senin (14/4) Ujian Nasinal (UN) digelar serentak untuk tingkat SLTA sederajat. Untuk UN ini juga di ikutkan oleh siswa yang menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakat (LP) yang ada diseluruh Indonesia. Seperti di LP Anak Klass II B Muara Bulian, Kabupaten Batanghari salah seorang penghuni LP atas nama Petrus juga mengikuti UN tahun ini. " Disini hanya satu yang ikut UN, dia sekolah di STM Jambi," kata Kalapas Klass II B Muara Bulian Didi Waluyo kepada beberapa wartawan. Sedangkan Petrus harus ke Jambi untuk mengikuti UN di STM Jambi.

Adapun Petrus untuk mengikuti UN di STM Jambi, karena dari pihak pengawas tidak bersedia untuk hadir di Lapas untuk mengawas UN tersebut.
Memurut Didi, ketidak maunya pihak Lapas menghadiri UN di Lapas Muara Bulian, dikarenakan keterbatasan jumlah untuk mengawasi UN di Lapas itu sendiri. " Katanya anak Lapasa Anak Muara Bulian ini keterbatasan jumlah," sebut Kalapas itu.

Adapun faktor lain, yakni tempat Lapas Muara Bulian dari Jambi cukup jauh. Sedangkan untuk menhikuti UN tersebut, sebelumnya pihak Lapasa sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, lalu pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan sekolah yang bersangkutan.

Sedangkan lamanya rekomndasi untuk ikuti UN itu, sesuai lamanya UN berlangsung. " Kita rekomndasikan untuk mengikuti UN tersebut, sesuia dengan jadwal dengan Ujian Nasional," jelas Didi.

Saat ditanya berapa penghuni Lapas yang mengikuti UN, Didi mengatakan, untuk tahun ini hanya satu satu anak. " Hanya satu dari Lapas yang mengikuti UN tahun ini," ujarnya. (*)

Lowongan Kerja


April, Batanghari Usulkan Ribuan Formasi CPNS

ist
MUARABULIAN – Pada bulan April 2014 ini Pemkab Batanghari dalam hal ini melalui BKPPD Batanghari mengusulkan seribu lebih formasi CPNS. ‘’Sebenarnya kami belum mengajukan Formasi CPNS. Namun berdasarkan tahun 2013 kemarin, kami mengusulkan ke Menpan yaitu 1.300 lebih formasi CPNS. Hal ini berdasarkan kekurangan PNS yang ada di Batanghari. Namun berkemungkinan usulannya lebih dari pada itu," ujar Plt Kepala BKPPD Batanghari, Sargawi.

Alasan belum mengajukan ke Menpan, akunya, karena pihaknya saat ini telah mengirimkan surat kepada tiap-tiap SKPD agar melaporkan berapa PNS yang dibutuhkan. Apalagi, Batanghari sudah hampir kurang lebih 3 tahun tidak menerima PNS. Sementara dalam kurun waktu itu terdapat ratusan PNS yang pensiun.

"Jika laporan dari tiap-tiap SKPD sudah masuk, maka jelas berapa PNS yang dibutuhkan dan kami ajukan ke Menpan. Isyaallah April ini semua laporan sudah masuk," tegasnya.

Diakuinya, Batanghari dalam pengusulan itu nantinya juga tetap mengusulkan akan menerima PNS yang tamatan SMA sederajat. Hal ini berguna untuk di beberapa bagian seperti tenaga kebersihan. "Kan tidak mungkin tenaga pengantar surat dan kebersihan tamatan S1 atau S2, kan?" ujarnya Sargari.

Setelah diusulkan ke Menpan, sambungnya, pihaknya tinggal menunggu kesiapan Batanghari. Jika memungkinkan, pembukaan tes CPNS tahun ini dilaksanakan. "Kami tetap melihat berapa kuota yang diberikan. Jika sesuai kuota yang diberikan dengan yang diusulkan, maka Pemkab Batanghari akan menerima dan tahun ini akan dibuka Tes CPNS,’’ pungkasnya. (*)

Warga Ampelu Tewas Dibacok

ist
Reporter Oleh: Agus
 
MUARATEMBESI – Nasib naas menimpa Nanang (25), warga Rt 08 Desa Ampelu kecamatan Muaratembesi Kabupaten Batanghari. Dia terpaksa harus menghembuskan napas terakhirnya saat berada di RSUD Hamba Muarabulian. Korban tewas akibat dibacok oleh orang yang tidak dikenal. Nyawa Nanang melayang karena tidak mampu menahan luka parah pada bagian belakang kepala. Luka pada bagian belakang kepala korban terlihat dua bacokan.
Peristiwa pembunuhan ini dibenarkan oleh Kapolsek Muaratembesi melalui Humas Polsek Muaratembesi, Oyon. Dikatakannya, kejadian itu berawal saat korban pergi berkerja menebas rumput dikebun Rusli. Sekitar pukul 07.00 WIB pagi, korban berangkat dari rumah dengan mengendarai motor Yamaha Jufiter MX. Tidak jauh dari kebun Rusli, korban yang mengendarai motor tiba-tiba dihadang oleh orang yang tidak dikenal. Saat itu lah, pelaku langsung membacok korban.
"Menurut informasi dari beberapa warga, pelaku langsung membacok korban. Lantas korban terjatuh dari motor dengan bersimbah darah,"ungkap Humas Polsek Tembesi kemarin.
Ditambahkannya, dalam kasus pembunuhan itu belum diketahui motif pelaku yang tega membacok korban hingga tewas. "Ya, pihak kepoilisian masih mendalami kasus ini. Belum diketahui motif pelaku melakukan pembacokan tersebut,"jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, keterangan beberapa warga masih semerawut. Masalahnya, keterangan warga sangat berbeda antara satu dan yang lain.
"Kalau menurut warga setempat, ada yang mengatakan korban dirampok sebelum dibunuh. Ada juga yang mengatakan dibalik kejadian ini ada unsur dendam antara pelaku dan korban,"tandasnya.

Saat dilarikan kerumah Sakit Hamba, sambungnya, korban masih bernapas. Beberapa menit setelah terbaring di IGD, nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.

"Lukanya pada bagian belakang kepala cukup serius, itu sebabnya korban meninggal. Setelah mengetahui korban meninggal, keluarga korban langsung membawa jenazah ke rumah orang tua korban di Sungai Bahar unit 6,"tutupnya.

Sementara itu Kapolsek Muaratembesi, AKP H Abdul Roni, ketika dikonfirmasi juga membenarkan atas kejadian tersebut. Dimana Kejadian tersebut diketahui saat Rusli yang merupakan pemilik kebun hendak membeli rokok untuk korban. Dalam perjalanan tersebut ia melihat ditempat korban memotong sawit, Nanang sudah tergeletak dan pelaku yang masih berdiri disamping korban dengan separoh wajah tertutup kain. Melihat Rusli datang, pelakupun langsung melarikan diri.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa untuk motif pembunuhan ia belum mengetahuinya, pasalnya hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan.

"Motifnya belum diketahui kemungkinan ada unsur dendam antara korban dengan pelaku," ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, bahwa kejadian ini pelaku nantinya akan terjerat dengan Pasal 351, ayat 3  Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.(*)

Satu TPS di MSU Lakukan Pemilihan Ulang

ist
Reporter Oleh: Agus
 
BATANGHARI - Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terpaksa harus menggelar pencoblosan ulang di satu tempat pemungutan suara yang ada di Desa Batu Sawar Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Kabupaten Batanghari. Hal ini dikarenakan pada waktu itu, lokasi TPS tidak ditemukan. Hal tersebut disampaikan oleh Mohd Zamani, ketua KPU Batanghari.
"Berdasarkan hasil monitoring, di Desa Batu Sawar akan  melakukan pemungutan suara ulang, TPS tersebut adalah TPS 2 Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
Zamani mengatakan, hingga saat hari pencoblosan, TPS tersebut tidak ditemukan lokasinya, yang mana terdapat mata pilih lebih kurang 180 suara. Seluruhnya TPS di Desa Batu Sawar berjumlah 72 TPS termasuk TPS 2 yang tidak ditemukan lokasinya. Karena itu, pemilihan ulang akan di laksanakan.
Kapolsek Maro Sebo Ulu, IPTU S Zibua mengaku PAM Pemilu bersama Panwaslu dan yang lainnya, hingga saat hari pemungutan suara tidak menemukan lokasi TPS 2.
”Kami sudah mencari-cari lokasi TPS 2, namun hinga saat hari pemungutan suara kami bersama rombongan tidak menemukan lokasi TPS 2 tersebut,”ujarnya.
Berdasarkan keputusan KPU Batanghari Pemungutan suara ulang tersebut direncanakan berlangsung pada 14 April. Saat ini, kotak suara masih diamankan di Polsek Maro Sebo Ulu, " tegasnya.
Sementara itu dari dari kabar yang diterima harian ini sebelumnya, meski tidak diwarnai beberapa kekurangan, secara umum, Pileg 9 April 2014 di wilayah Kabupaten Batanghari berlangsung aman dan lancar. Namun, dikabarkan terdapat kejadian menonjol terjadi di TPS 2 desa Batu Sawar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari. Dari kabar yang didapat harian ini kemarin menyebutkan, bahwa Kotak suara di TPS tersebut dikabarkan menghilang alias leyap dan selang beberapa lama kemudian kotak suara tersebut tiba-tiba muncul.
Muncul isu bahwa hilangnya kotak suara yang katanya untuk warga suku anak dalam (SAD) tersebut adanya permainan KPPS dengan salah satu Caleg wilayah setempat. Dugaan ini menguat karena setelah menghilang, kemudian kotak suara yang hilang itu tau-tau muncul lagi.
Perihal ini dikabarkan membuat calon anggota legislatif beserta beberapa warga protes. Mereka mendesak masalah ini harus diselesaikan.(*)

70 Persen TPS Secara Prosedural Salahi Aturan

Salah satu warga saat menjatuhkan suaranya di TPS kemarin
Reporter Oleh: Raden Denni

BATANGHARI - Panwaslu Kabupaten Batanghari menyatakan, bahwa berdasarkan pantauan mereka dilapangan pada saat hari pencoblosan 9 April 2014 kemarin, setidaknya sekitar 70 persen TPS yang ada diwilayah Kabupaten Batanghari secara prosedural menyalahi aturan. "Dari fakta yang kita lihat, 70 persen ditiap TPS secara prosedural menyalahi aturan," ujar Musra, Anggota Panwaslu Batanghari kemarin.

Dikatakannya, bahwa permasalahan tersebut terletak di petugas KPPS tidak paham serta kurang mengetahui bagaimana cara pengisian formulir C1. "Dalam pengisian C1 itu seharusnya kolom diconteng, namun ini banyak yang tidak menconteng dan dikosongkan saja, selain itu saat penghitungan suara KPPS tidak menghitung jumlah surat suara yang dicoblos dan surat suara yang tidak dicoblos, ini banyak ditemukan dibeberpa TPS," jelasnya.

Lanjut dia mengatakan, kesalahan prosedural disetiap PPS ini bisa dilihat dimana harusnya hingga pukul 21.00 semua TPS sudah selesai melakukan penghitungan suara dan sudah di serahkan oleh KPPS kepada PPK ini malah diatas pukul 22.00 bahkan ada yang lewat pukul 24.00. "Parahnya lagi ada beberapa TPS terpaksa melakukan penghitungan ulang lantaran penghitungan suara ada yang salah," ungkapnya.

Diakui Mustra, saat pencoblosan hingga penghitungan pihak panwaslu memonitoring dan memantau beberapa TPS dan disana ditemui ada dua TPS yang terpaksa melakukan penghitungan ulang dan sebagian lagi mereka tidak mengetahui cara pengisian C1 yang ini merupakn sangat penting dalam rapat pleno tingkat kelurahan nantiny hingga tingkat kabupaten. " Ini akibat dari teknis KPU ke jajaran dibawah tidak nyambung, dan juga ditambah petugas PPS buku panduan yang diberikan tidak dibaca, paslnya mereka tidak sempat baca, karena penyerahannya 3 hari sebelum pelaksana," ujar Musra.

Bukan hanya itu saja, katanya KPU juga di saat melakukan bintek, yang ikut hanya ketua KPPS nya saja. Sehingga anggotanya masih banyak yang bingung. "Seharusnya juga, menjelang pencoblosan harus dibuat simulasi penghitungan surat suara, ini malah tidak ada simulasi yang dibuat KPU," ungkapnya.

Musra menambahkan, meskipun saat ini sudah memasuki H+2 pemilu legislatif pihaknya belum mendapat laporan secara resmi untuk pelanggaran pemilu. "Kalau secara resmi laporan pelanggaran pemilu belum ada, tapi kalau informasi ada pelangaran itu ada, namun saat kita tinjau ke lapangan tidak ada," pungkasnya.(*)

PN Sebut Siaan Ali Tidak Ada I'tikad Baik

Reporter Oleh : Syahreddy Muara Tembesi




 
ist
BATANGHARI -  Kendati sudah  tiga kali berturut-turut Kepala Desa (Kades) Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Drs Siaan Ali dipanggil oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian melalui surat, namun hingga kemarin (14/4) Siaan Ali tidak penuhi panggilan pihak PN Muara Bulian untuk mengadakan mediasi sebelum dilanjutkan ke persidangan terbuka. " Pihak kita sudah menyurati secara resmi 3 kali kepada Siaan Ali agar datang ke PN dalam agenda mediasi. Namun yang bersangkutan tak juga kunjung datang," kata Bagian Humas PN Muara Bulian, Anton Rizal SH, MH kepada wartawan.

Anton juga menyebutkan, untuk agenda untuk mediasi sudah selesai, dan untuk selanjutnya PN Muara Bulian akan mengelarkan sidang terbuka untuk Siaan Ali dengan Sayuti. " Untuk mediasi tidak ada lagi, kita sudah memanggil yang beesangkutan 3 kali secara resmi. Bukan hanya melalui surat, kita juga sudah menghubungi via handpone, tapi tidak dianggkat," ujar Anton saat dikonfirmasi harian ini diruang kerjanya.

Menurut Anton, terkait pemanggilan Siaan Ali dianggap tidak ada ber'ikad baik terhadap hukum, karena sudah dipanggil tiga kali tak jua kunjung hadir. " Sepertinya tidak ada i'tikad baik dari dia (Siaan), karena sudah dipanggil juga tidak datang ke PN," tukasnya.

Sedangkan untuk agenda selanjutnya Siaan Ali dan Sayuti akan sidangkan pada 23 April ini.  " Agenda mediasi sudah selesai, kini dilanjutkan ke persidangan terbuka pada 23 April ini," jelasnya.

Saat disinggung, kalau nanti Siaan Ali tidak hadir pada persidangan, sementara sudah surati oleh pihak PN Muara Bulian berkali-kali. Maka pihak PN berhak memutuskan sesuia aturan. " Kalau dia tidak hadir juga pada persidangan, sementara sudah kita panggil berulang kali, maka pihak PN boleh memutuskan. Karena kalau kita menunggu lama, kasihan sama pengunggat," tegas Anton.

Sebelumnya perlu diketahui sangketa antara Siaan Ali dengan Sayuti, yakni masalah tanah yang berlokasi di Desa Rambutan Masam.
 

Alam dan Jagad Raya

Berita Luar Negeri

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fokus Batanghari - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger