![]() |
| ist |
MUARATEMBESI – Nasib naas menimpa Nanang (25), warga Rt 08 Desa Ampelu kecamatan Muaratembesi Kabupaten Batanghari. Dia terpaksa harus menghembuskan napas terakhirnya saat berada di RSUD Hamba Muarabulian. Korban tewas akibat dibacok oleh orang yang tidak dikenal. Nyawa Nanang melayang karena tidak mampu menahan luka parah pada bagian belakang kepala. Luka pada bagian belakang kepala korban terlihat dua bacokan.
Peristiwa pembunuhan ini dibenarkan
oleh Kapolsek Muaratembesi melalui Humas Polsek Muaratembesi, Oyon.
Dikatakannya, kejadian itu berawal saat korban pergi berkerja menebas rumput
dikebun Rusli. Sekitar pukul 07.00 WIB pagi, korban berangkat dari rumah dengan
mengendarai motor Yamaha Jufiter MX. Tidak jauh dari kebun Rusli, korban yang
mengendarai motor tiba-tiba dihadang oleh orang yang tidak dikenal. Saat itu
lah, pelaku langsung membacok korban.
"Menurut informasi dari
beberapa warga, pelaku langsung membacok korban. Lantas korban terjatuh dari
motor dengan bersimbah darah,"ungkap Humas Polsek Tembesi kemarin.
Ditambahkannya,
dalam kasus pembunuhan itu belum diketahui motif pelaku yang tega membacok
korban hingga tewas. "Ya, pihak kepoilisian masih mendalami kasus ini.
Belum diketahui motif pelaku melakukan pembacokan tersebut,"jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, keterangan
beberapa warga masih semerawut. Masalahnya, keterangan warga sangat berbeda
antara satu dan yang lain.
"Kalau
menurut warga setempat, ada yang mengatakan korban dirampok sebelum dibunuh.
Ada juga yang mengatakan dibalik kejadian ini ada unsur dendam antara pelaku
dan korban,"tandasnya.
Saat dilarikan kerumah Sakit Hamba, sambungnya, korban masih bernapas. Beberapa menit setelah terbaring di IGD, nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.
"Lukanya pada bagian belakang kepala cukup serius, itu sebabnya korban meninggal. Setelah mengetahui korban meninggal, keluarga korban langsung membawa jenazah ke rumah orang tua korban di Sungai Bahar unit 6,"tutupnya.
Sementara itu Kapolsek Muaratembesi, AKP H
Abdul Roni, ketika dikonfirmasi juga membenarkan atas kejadian tersebut. Dimana
Kejadian tersebut diketahui saat Rusli yang merupakan pemilik kebun hendak
membeli rokok untuk korban. Dalam perjalanan tersebut ia melihat ditempat
korban memotong sawit, Nanang sudah tergeletak dan pelaku yang masih berdiri
disamping korban dengan separoh wajah tertutup kain. Melihat Rusli datang,
pelakupun langsung melarikan diri.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa untuk motif pembunuhan ia belum mengetahuinya,
pasalnya hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan.
"Motifnya
belum diketahui kemungkinan ada unsur dendam antara korban dengan pelaku,"
ujar Kapolsek.Dikatakan Kapolsek, bahwa kejadian ini pelaku nantinya akan terjerat dengan Pasal 351, ayat 3 Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.(*)

Posting Komentar