Headlines News :
Home » » Ratusan Truck Batubara Dipaksa Balik Arah

Ratusan Truck Batubara Dipaksa Balik Arah

Written By Batanghari Online on Selasa, 18 Februari 2014 | 06.32

Salah satu ruck angkutan batubara yang nekat melintas di ruas jalan wilayah Muarabulian kemarin


BATANGHARI
- Jajaran Kepolisian Polres Batanghari kemarin melakukan penertiban terhadap armada angkutan Batubara, yang diketahui kian hari kian marak mencoba nekad untuk melintas di jalan utama Muarabulian pada malam harinya. Atas perintah Kapolres Batanghari dalam melakukan penertiban dan pengamanan armada batubara yang berhenti di areal terminal Muarabulian hingga ujung jalur dua sampai ke wilayah desa Tenam agar untuk berbalik arah ke stockfile atau mulut tambang yang ada.

Sekitar 25 personil satuan Polsekta Muarabulian bersama dengan unit Lantas Polres Batanghari berhasil mengamankan truck batubara sebanyak 150 unit, untuk berputar arah, hingga jalur dari Muarabulian sampai dengan stockfile yang ada di desa Tenam bersih dari mobil batubara dan situasi kembali kondusif.

Kapolsekta Muarabulian, AKP Dwibo Likson, Minggu (16/2) kemarin mengatakan, bahwa sampai saat ini anggota satuan Polsekta Muarabulian dan unit Lantas Polres Batanghari masih melakukan penjagaan di wilayah Muarabulian dengan kekuatan penuh untuk mengantisipasi kembali susulan mobil batubara yang berjumlah lebih besar lagi.

Dikatakannya, masih ada oknum sopir truck batubara yang membandel hingga mencoba melintas lewat belakang, namun masyarakat berani ambil sikap, terbukti di RT 12 Kelurahan Teratai tepatnya di jalan baru Talang Inuman warga setempat menangkap 2 unit truck jenis Mitshubishi yang bermuatan batubara asal Tebo dan Sarolangun. Masing-masing mobil bernopol BH 8409 SU yang bermuatan 11 ton dan BH 8415 BJ yang bermuatan 10 ton.

Untuk sementara di TKP sopir mobil meninggalkan mobil yang bermuatan, saat ini (kemarin-red)  Camat Muarabulian dan Kapolsek mencari jalan keluar untuk mobil tersebut. Berdasarkan keterangan dari warga setempat mobil tersebut sudah dihadang di Simp BBC dan dipinta untuk memutar arah, namun sopir mobil berbalik melalui belakang pasar baru Muarabulian dan melalui jalan baru.  Selain mobil, warga menahan STNK, SIM mobil sopir dan kunci mobil,"ungkap Polsek.

Untuk diketahui, setelah diberlakukannya Perbup Batanghari No.20 Tahun 2013 dan Perda Provinsi Jambi No.13 Tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan pengangkutan batubara, bahwa tidak ada lagi batubara untuk melintas dan disamping itu juga tertuang dalam maklumat Forkopinda Provinsi Jambi yang ditanda tangani oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kejati Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi tertanggal 22 Januari 2014 tentang tata cara pelaksanaan pengangkutan batubara. Akan tetapi aturan tersebut hanya hisapan jempol belaka bagi pengusaha dan sopir mutiara hitam ini.
Sementara itu, dari kabar yang berhasil dihimpun harian ini kemarin menyebutkan berkembang isu adanya oknum LSM wilayah Batanghari yang sengaja membekengi para sopir batubara untuk melintas di jalan umum wilayah Muarabulian Kabupaten Batanghari. Sehingga tak heran beberapa pecan kemarin banyak terdapat angkutan batubara dengan muatan dengan bebas melintas dimalam harinya, tepatnya sekitar pukul 22.00 wib menuju kota Jambi. (*)

*Sumber Batanghari Ekspres
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fokus Batanghari - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger