Headlines News :
Home » » 70 Persen TPS Secara Prosedural Salahi Aturan

70 Persen TPS Secara Prosedural Salahi Aturan

Written By Batanghari Online on Senin, 14 April 2014 | 01.24

Salah satu warga saat menjatuhkan suaranya di TPS kemarin
Reporter Oleh: Raden Denni

BATANGHARI - Panwaslu Kabupaten Batanghari menyatakan, bahwa berdasarkan pantauan mereka dilapangan pada saat hari pencoblosan 9 April 2014 kemarin, setidaknya sekitar 70 persen TPS yang ada diwilayah Kabupaten Batanghari secara prosedural menyalahi aturan. "Dari fakta yang kita lihat, 70 persen ditiap TPS secara prosedural menyalahi aturan," ujar Musra, Anggota Panwaslu Batanghari kemarin.

Dikatakannya, bahwa permasalahan tersebut terletak di petugas KPPS tidak paham serta kurang mengetahui bagaimana cara pengisian formulir C1. "Dalam pengisian C1 itu seharusnya kolom diconteng, namun ini banyak yang tidak menconteng dan dikosongkan saja, selain itu saat penghitungan suara KPPS tidak menghitung jumlah surat suara yang dicoblos dan surat suara yang tidak dicoblos, ini banyak ditemukan dibeberpa TPS," jelasnya.

Lanjut dia mengatakan, kesalahan prosedural disetiap PPS ini bisa dilihat dimana harusnya hingga pukul 21.00 semua TPS sudah selesai melakukan penghitungan suara dan sudah di serahkan oleh KPPS kepada PPK ini malah diatas pukul 22.00 bahkan ada yang lewat pukul 24.00. "Parahnya lagi ada beberapa TPS terpaksa melakukan penghitungan ulang lantaran penghitungan suara ada yang salah," ungkapnya.

Diakui Mustra, saat pencoblosan hingga penghitungan pihak panwaslu memonitoring dan memantau beberapa TPS dan disana ditemui ada dua TPS yang terpaksa melakukan penghitungan ulang dan sebagian lagi mereka tidak mengetahui cara pengisian C1 yang ini merupakn sangat penting dalam rapat pleno tingkat kelurahan nantiny hingga tingkat kabupaten. " Ini akibat dari teknis KPU ke jajaran dibawah tidak nyambung, dan juga ditambah petugas PPS buku panduan yang diberikan tidak dibaca, paslnya mereka tidak sempat baca, karena penyerahannya 3 hari sebelum pelaksana," ujar Musra.

Bukan hanya itu saja, katanya KPU juga di saat melakukan bintek, yang ikut hanya ketua KPPS nya saja. Sehingga anggotanya masih banyak yang bingung. "Seharusnya juga, menjelang pencoblosan harus dibuat simulasi penghitungan surat suara, ini malah tidak ada simulasi yang dibuat KPU," ungkapnya.

Musra menambahkan, meskipun saat ini sudah memasuki H+2 pemilu legislatif pihaknya belum mendapat laporan secara resmi untuk pelanggaran pemilu. "Kalau secara resmi laporan pelanggaran pemilu belum ada, tapi kalau informasi ada pelangaran itu ada, namun saat kita tinjau ke lapangan tidak ada," pungkasnya.(*)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fokus Batanghari - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger