Headlines News :
Home » » Timdu Bakal Gelar Penguasaan Terpadu

Timdu Bakal Gelar Penguasaan Terpadu

Written By Batanghari Online on Senin, 10 Maret 2014 | 00.47


Terkait Permasalahan Truck Angkutan Batubara
 
BATANGHARI – Keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari khususnya, terutama dalam menangani permasalahan truck angkutan pengangkutan batubara dalam Provinsi Jambi dan pasal batubara yang masih melintas di jalan umum wilayah Batanghari kini terus diuji.
 
Pasalnya, meskipun pemerintah sudah membuat peraturan daerah (Perda) Provinsi Jambi nomor 13 tahun 2012 tentang pengaturan 6 Pergub Jambi nomor 18 tahun 2013 tentang tata cara pelaksanaan pengangkutan batubara di jalan darat. Serta peraturan Bupati (Perbub) Batanghari nomor 20 tentang larangan melintas bagi angkutan batubara di jalan umum dalam wilayah Batanghari, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2014 kemarin, hingga kini masih belum diindahkan oleh pengusaha batubara maupun para sopir angkutan batubara.
 
Oleh karena itu, belum lama ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Drs H Ali Redo telah memerintahkan Plh Kadis Perhubungan (Dishub) Batanghari Lukman, untuk menghadap pemerintah tingkat I Jambi dalam hal ini Kadis Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi untuk menyampaikan permasalahan yang ada (angkutan batubara-red) yang masih nekad melintas di jalan umum wilayah Batanghari.
 
Plh Kadishub Batanghari Lukman, saat dikonfirmasi harian ini diruang kerjanya Senin (3/3) pagi kemarin mengakui hal tersebut.
 
“ Iya, atas perintah pak Sekda, saya disuruh menghadap pemerintah tingkat I dalam hal ini kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk menyampaikan permasalahan angkutan batubara ini,” ungkap Lukman.
 
Terkait hal itu, kata Lukman, Kadishub Jambi Benhard menyatakan, bahwa terkait permasalahan angkutan batubara ini Tim Terpadu (Timdu) Provinsi dalam waktu dekat ini akan mengadakan penguasaan terpadu di dua (2) wilayah.
 
Dua wilayah tersebut adalah antara Batanghari dengan Kabupaten Sarolangun dan Batanghari dengan Kabupaten Tebo.
 
“ Penguasaan terpadu di dua wilayah itu akan dilaksanakan dalam bulan ini,” kata Lukman.
 
Diakui Lukman, bahwa selama ini pihaknya termasuk timdu pemkab Batanghari khususnya sudah konsisten untuk melaksanakan perda, pergub provinsi dan perbup Batanghari terkait angkutan batubara ini. Namun, upaya yang telah dilakukan masih belum membuahkan hasil yang diinginkan.
 
“ Selama ini dan sampai saat ini kita masih konsisten dalam melaksanakan perda dan perbup itu,” aku Lukman.
 
Sementara itu, terkait dengan masih bebas melenggangnya truck angkutan batubara di jalan umum, khususnya di wilayah Batanghari saat ini membuat warga pengguna jalan maupun warga yang berdomisili di pinggir ruas jalan lintas menjadi terganggu dengan aktivitas angkutan batubara itu.
 
Karena aktivitas angkutan batubara yang sudah dilarang melintas di jalan umum wilayah Batanghari sesuai dengan Perda dan Perbup angkutan batubara yang telah dibuat dinilai mengganggu warga setempat maupun pengguna jalan umumnya.
 
Kini warga mendesak pemerintah Kabupaten maupun aparat penegak hukum segera melakukan penertiban. Pasalnya, pemerintah dianggap warga kurang tegas menertibkan pengusaha yang masih melakukan aktivitasnya dan para sopir yang membandel.
 
Bahkan belum lama ini seperti yang pernah diwartakan Koran ini belum lama ini warga mengancam akan demo besar-besaran untuk menyetop angkutan batubara yang melintas.(*)

*sumber batanghari ekspres
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fokus Batanghari - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger